11.21.2013

ALBUM POP DAERAH YALIMO








11.20.2013

PERAYAAN 50 TAHUN INJIL MASUK DI ABENAHO KABUPATEN YALIMO


UTUSAN ZGG
Reformasi Gereja
Dalam perkembangannya muncul sikap kritis terhadap penyimpangan yang di lakukan oleh pihak Gereja Katolik pada waktu itu terutama adanya penjualan surat pengampunan dosa (surat alfat). Surat pengampunan dosa itu di jual kepada mereka yang tidak dapat ikut dalam perang salib antara abad ke-11-13.
kebiasaan penjualan surat pengampunan dosa kemudian di lakukan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan greja dan seterusnya. Faktor lain dari munculnya Reformasi Gereja adalah keinginan  untuk membebaskan diri dari kepemimpinan Paus terhadap kehidupan beragama di negara-negara Eropa. Hal ini tampak pada pertikaian antara Raja Frederick II dari Prusia dengan Paus Innocencius pada abad ke- 13, Raja Philip IV dari prancis dengan Paus bonifacius pada abad ke-14.

Pelopor reformasi Greja adalah Martin Luther (1483-1548) seorang pastor dan guru besar Universitas Wittenberg di Sachsen Jerman. Pada 1517 Martin Luther mengemukakan pokok-pokok pikiran sebagai kritikan terhadap Gereja meliputi 95 dalil yang kemudian ditempel di pintu Greja Wittenberg. Pendapatnya antara lain :
  • Amal yang baik keluar dari hati yang murni tidak akan diterima Tuhan.
  • Hanya orang yang percaya kepada Yesus Kristuslah yang dapat di terima Tuhan  
  •  Tiada orang yang dapat langsung berhubungan dengan Tuhan tanpa perantara Gereja
  • Tiap orang yang menyesali kesalahannya akan terlepas  dari hukuman sehingga tidak di perlukan adanya surat pengampunan dosa.
  • Gereja merupakan perkumpulan orang percaya dan Yesus-lah kepalanya sehingga kedudukan Paus selaku pemimpin agama tidak dapat diterimanya.

Selain mengutamakan ajaran di atas, pada masa pembuangannya Mhartin Luther juga menterjemahkan Kitab Injil dari Bahasa Latin Ke bahasa Jerman sehingga banyak orang yang dapat memahami Kitab Suci. Reformasi Gereja juga Berkembang ke negara-negara lain di Eropa misaalnya tokoh Jean Calvin dari Prancis (1509-1564) yang ajarannya disebut Calvinisme banyak pengikutnya di belanda, inggris dan Skotlandia. Tokoh Ulrick Zwingli (1484-1531) dari Swiss serta munculnya Gereja Anglika di Inggris dipelopori oleh Raja Henry VIII Tudor (1509-1547

Sejarah Gereja Jemaat Reformasi  di Papua



HARI – HARI SEJARAH

GEREJA JEMAAT REFORMASI DI PAPUA
Pdt. Gerrit Kuijt (asal Nedherlands) tiba di Abenaho

*   1933      : Pdt. Gerrit Kuijt, lahir di kota Katwijk

*   1962     : Peneguhan dan Pengutusan

*   1962     : naik kapal laut ‘Orange’ menuju Nieuw Guinea pada tanggal 21 Pebruari 1962

*   1963     : 28 Oktober tiba di Abenaho

*   1964     : MAF mendarat di Abenaho

*   1967     : Pos Landikma dibuka

*   1969     : Baptisan Pertama di Abenaho

*   1971      : Pembukaan pos Nipsan

*   1974     : Pos Nipsan ditutup

*   1976     : Pembukaan pos Bomela

*   1978      : Nipsan dibuka lagi

*   1981/82  : Gembal-gembala Pribumi diteguhkan

*   1984     : Sidang Sinode AM I sekaligus Pendirian GJRP pada tanggal 25 Juni dan Asrama

               “Pdt. Gerrit Kuijt” dibuka di wamena.

*   1991      : Menerima Emeritat di Chiliwak (kanada)

*   2000    :  Meninggal DUnia pada tanggal 20 Agusutus.


YESUS ANE YI WOLOK LUOKDA


BERMAZMUR BAGI TUHAN


 YESUS ALLAH YERE

6.17.2013

DI YALIMO 8 PNS MASUK DCS BACALEG 2014




 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo, Amos Kepno, S.Si

didampingi Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Caleg KPU Yalimo,

 Yanes Alitnoe ketika memberi keterangan pers. (JUBI/ISLAMI)  

DI YALIMO 8 PNS MASUK DCS BACALEG 2014

Wamena, 14/6 (Jubi)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) para calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Yalimo periode 2014-2018.

Pengumuman DCS para calon anggota DPRD Yalimo tersebut, disampaikan KPU Yalimo dalam pleno yang dihadiri 12 partai politik peserta Pemilu 2014, Jumat (14/6) di Wamena.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo, Amos Kepno, S.Si didampingi Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Caleg KPU Yalimo, Yanes Alitnoe mengatakan, dari bakal calon legislatif yang telah terdaftar sebanyak 222 orang, laki-laki sebanyak 153 orang dan perempuan 69 orang.
Sedangkan setelah dilakukan verifikasi terhadap bakal caleg yang terdaftar menjadi Daftar Calon Sementara (DCS), laki-laki sebanyak 148 dan perempuan 68 orang dengan total 216 orang.

“Pengumuman ini dilakukan dengan mengundang seluruh pimpinan 12 partai politk peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Yalimo, kami sudah sampaikan tentang hasil perbaikan tahap awal dan sudah disampaikan kepada masing-masing pengurus partai,” ujar Amos Kepno saat jumpa pers di Cafe Pelangi, Wamena.

Diakui Amos, dari hasil verifikasi ditambah laporan masyarakat terhadap 216 Daftar Calon Sementara bakal caleg, terdapat 8 bakal caleg berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 11 orang anggota DPRD lama yang partainya tidak masuk Pemilu 2014 dan 3 orang merupakan aparat kampung.

Dijelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pimpinan partai politik yang pertama partai yang sudah memasukan bakal caleg telah memenuhi syarat dan sudah lengkap, sedangkan yang belum memenuhi syarat ada surat-surat lain yang belum dilengkapi, contohnya anggota DPRD yang berasal dari partai yang tidak lolos sebagai peserta pemilu 2014, lalu pindah ke partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2014 kemudian mengajukan diri sebagai caleg.

Selanjutnya, terkait dengan SK pemberhentian yang sementara diproses yang diberikan oleh lembaga yang berwenang yang berlaku khusus untuk pegawai negeri sipil, maka KPU Yalimo akan menunggu kelengkapannya hingga tanggal 1 Agustus 2013. “Secara umun kami sudah mengumunkan daftar calon sementara untuk legislatif 2014 di Kabupaten Yalimo. Langkah selanjutnya kami akan menunggu tanggapan dari masyarakat selama dua minggu terhitung sejak diumumkannya DCS secara terbuka, jadi ketika mengajukan keberatan oleh masyarakat dalam tanggapan ini harus menulis identitas diri lengkap lalu mengajukan tanggapan secara tertulis,” tegas Amos.

Sementara menurut Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Caleg KPU Yalimo, Yanes Alitnoe menambahkan, selain ditemukan PNS maupun aparat kampung yang nyaleg, ditemukan pula 2 bakal calon legislatif yang menggunakan ijazah palsu sesuai laporan masyarakat,  akan tetapi KPU menyatakan lolos karena semua berkasnya lengkap.

Ada temuan ijazah palsu tersebut, langkah yang diambil KPU Yalimo akan mengklarivikasi ke lembaga yang bersangkutan dan lembaga tersebut menyatakan bahwa bukan yang bersangkutan dan pernah bersekolah di lembaga tersebut, dan sesuai dengan perundang-undang pada pasal 64 nomor 11 tahun 2012, ketika ada penemuan dokumen palsu, maka KPU berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kepolisian menindak lanjutinya.

“Untuk tahap verivikasi ini, kami sudah lakukan secara cermat, kami usahakan lagi untuk menyeleksi secara cermat untuk memastikan jika memang berkas-berkas yang diajukan caleg memang layak. KPU memang tugasnya untuk melakukan verifikasi, sedangkan untuk menyeleksi adalah kewenangan massing-masing partai politik,” ungkap Yanes Alitnoe.

Yanes Alitnoe mengatakan, KPU melaksanakan tahapan yang ditentukan secara nasional, jadi mekanismenya adalah tahapan kemudian pengumuman dan masuk ke tahapan perbaikan lalu verivikasi kembali setelah adanya tanggapan dari masyakat.

Dijelaskan, verifikasi tahapan yang sudah dilaksanakan terjadi di dua dapil yang ada, dimana dari hasil verifikasi total bakal calon yang telah terdaftar sebanyak 216 tersebut, total caleg perdapil yaitu Dapil Yalimo I sebanyak 108 orang dan Dapil Yalimo II 108 orang.

Terkait PNS yang mencalonkan diri, dirinya mengakui pada saat verifikasi berkas KPU telah sampaikan bahwa KPU melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam  hal ini dari sisi format baik itu format BP4, BP5, BP6 dan BP7 dan yang bersangkutan pertama secara pribadi harus membuat surat pengunduran diri bermaterai sebagai seorang PNS.

“Kemudian untuk surat SK pemberhentiannya yang bersangkutan harus membuat permohonan kepada pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Yalimo, apabila jika yang bersangkutan adalah PNS, baru oleh atasan dikeluarkan SK pemberhentian. Tapi yang kita dapati adalah yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri, tapi surat tersebut tidak diteruskan kepada pimpinan SKPD maupun Bupati,” kata Yanes. (Jubi/Islami)


 PEMBUKAAN RAPAT

 PENYERAHAN BERITA ACARA DAN SUSUNAN
 NAMA-NAMA DAFTAR CALON SEMENTARA
ANGGOTA DPRD KABUPATEN YALIMO
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014

FOTO BERSAMA ANGGOTA KPU KABUPATEN YALIMO
&
PENGURUS PARTAI POLITIK
PESERTA PEMILU TAHUN 2014