Latar Belakang
- Undang Undang Nomor 4 Tahun 2008 lahir Kabupaten Yalimo, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya, dengan dipilihnya kota Elelim sebagai ibu kota Kabupaten Yalimo.
- Elelim merupakan suatu distrik terpencil didaerah pegunungan tengah, berjarak -+ 132 km dari kota wamena.
- Dalam hal ini RTR Kota Elelim merupakan rencana kawasan strategis Kabupaten Yalimo, karena fungsi sebagai ibu kota Kabupaten yang segaligus pusat pelayanan dan pusat pertumbuhan.
Maksud:
Menyusun RTR Kota Elelim sebagai ibu kota Kabupaten Yalimo untuk mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Tujuan:
1. Menyiabkan dokumen legal RTR, yang efektif mengarahkan investasi dengan mengendalikan dan memanfaatkan ruang wilayah ibukota perkotaan.
2. Menjaga konsistensi pengembangan kawasn perkotaan melalui pengendalian program-program pembangunan ibu kota Kabupaten Yalimo sesuai dengan RTRK Elelim
3. Untuk mewujudkan kebijakan yang tercantum dalam Rencana Progaram Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayawijaya/Yalimo kedalam bentuk-bentuk penataan ruang wilayah kota Elelim.
4. Sebagai pedoman penyusunan RTR dan rancangan gedung dan lingkungan yang lebih mendetail dan lebih operasional.
Visi PR
Terwujudnya masyarakat Yalimo yang berbahagia, makmur, sejahtra, berkeadilan dan berbudaya yang dilandasi oleh iman dan didukung oleh sumberdaya manusia serta memiliki semangat yang tinggi untuk membangun Kabubaten Yalimo bersama.
Hakekat PR
==========================================================================